BAB I
PENDAHULUAN
Kehamilan
normal adalah masa kehamilan dimulai dari konsepsi sampai lahirnya janin. Lamanya kehamilan berlangsung sampai
persalinan aterm sekitar 280 sampai 300 hari. (Yanti,
2009).
Dalam
kehamilan peran serta bidan sangat diperlukan dalam memberikan asuhan kebidanan
sayang ibu agar bisa membantu dan memberi semangat kepada ibu untuk memberikan
pengetahuan mengenai kehamilan serta memberikan dukungan emosional agar ibu
yang melalui tahap dalam kehamilan bisa
merasakan dirinya diperhatikan.
Bidan juga dapat memberikan penjelasan
kepada keluarga untuk bisa menerima dan mendukung ibu pada saat kehamilnnya,
hal ini dapat memberikan dukungan emosional pada ibu.
Karna
dalam kehamilan terjadi perubahan pisiologis dan psikologis yang dapat mengganggu
proses kehamilan sehingga semaksimal mungkin bidan dan keluarga bekerja sama
dalam memberikan dukungan emosional agar ibu dapat menghadapi dan menjalani
proses kehamilan secara normal.
BAB II
KASUS
Nn.S
umur 18 tahun datang ke Puskesmas Lingsar tanggal 9 mei 2014, diantarkan oleh
seorang Laki-laki muda yang dikatakannya sebagai kakaknya, Sejak awal datang
Nn. S sudah tampak cemas dan ragu-ragu untuk di lakukan pemeriksaan,
Saat Nn. S masuk
ke ruang Konseling bidan T menyambut dengan sopan dan ramah. Nn.S segera
dipersilahkan untuk duduk didampingi bersama dengan kakak laki-lakinya tersebut
. Bidan pun mulai melakukan anamnesa.
Dari
hasil anamnesa diketahui bahwa Nn.S belum menikah, umur 18 Th, Pendidikan SMA,
mengeluh telat haid selama 1 bulan dan Menstruasinya tidak teratur Nn. S
meminta diberikan obat pelancar menstruas, Nn.S mengatakan tidak pernah
mengidap penyakit kronis apapun. setelah melakukan anamnesa bidan kemudian
melakukan pemeriksaan selanjutnya.
Dari
hasil pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan hasil bahwa tanda-tanda vital
normal. Bidan kemudian melanjutkan dengan pemeriksaan fisik. Dari hasil
pemeriksaan fisik didapatkan bahwa TFU sepusat (24 minggu). Bidan kemudian
menjelaskan pada Nn. S hasil pemeriksaan yang telah dilakukan bahwa bidan telah
menemukan tanda mungkin kehamilan tapi untuk lebih pastinya harus dilakukan
pemeriksaan laboratorium berupa pemeriksaan PP-test. Dari hasil PP test
ditemukan bahwa Nn. S positif (+) hamil. Nn. S tampak syok dan meminta kepada bidan
untuk menggugurkan kandungannya, bidan melakukan pendekatan kepada Nn. S dari
hati ke hati untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya, informasi yang
didapatkan dari Nn. S, bahwa laki-laki yang mendampinginya saat ini adalah
kekasihnya mereka sering melakukan hubungan sexsual, dia mengaku terakhir kali
berhubungan 2 bulan yang lalu, Bidan melakukan
konseling mengenai bahaya aborsi, keesokan harinya Nn. S datang lagi didampingi
ibunya, sang ibu masih tidak bisa menerima keadaan putrinya dan ingin berkonsultasi
dengan bidan, bidan melakukan konseling kepada keluarga dan kedua pasangan muda
mudi tersebut. Bidan menyerahkan keputusan akhir pada Nn.S Sang Kekasih dan keluarga.
BAB III
PEMBAHASAN
1. Dari
kasus tersebut bidan sudah mampu memandang bahwa kehamilan dan persalinan adalah
peristiwa normal dan alami yang terjadi pada wanita dewasa sesuai dengan
falsafah kebidanan Normal and Natural
Childbirth. Hal ini terlihat dari sikap bidan T mencerminkan kepedulian
terhadap kasus pada Nn.S dan memberikan pengarahan bahwa kehamilan perlu di
jaga dan lindungi.
2. Bidan
sudah mampu memahami bahwa wanita itu unik dan patut dihormati hal ini sesuai
dengan falasafah kebidanan Women centre
care yang tercermin dari sikap bidan yang tetap memberikan semangat,dukungan
dan pemahaman kepada ibu bahwa semuanya telah terjadi dan cobalah untuk
menerima kehamilannya sehinga kehamilan harus di pertahankan demi keselamatan
ibu dan janin, dengan menggugurkan kandungan ibu tidak bisa menyelesaikan
masalah selain itu resiko yang ibu hadapi jika menggugurkan kandungan sangat
besar bahkan dapat menyebabkan kematian.
3. Pandangan
bidan mengenai Empowering Women sudah
sesuai dimana bidan tidak ikut campur dalam
ranah masalah pribadi Nn.S hanya saja memberikan masukan yang dibutuhkan oleh
Nn.S karena bidan yakin bahwa Nn.S akan
mampu untuk mengatasi masalah yang dialaminya.
4. Pada
kasus ini pandangan bidan sesuai dengan falsafah kebidanan mengenai Continuity of care sebab bidan
mampu/berusaha untuk memberikan pelayanan yang berkesinambungan dan sesuai
standar kebidanan sehingga Nn. S mau menerima kehamilannya saat ini dan akan
menjaga kesehatan dirinya serta janinnya, dengan melangsungkan pernikahannya
anak yang dilahirkan ini dapat kejelasan status sehingga tidak dikucilkan oleh
masyarakat, dan ibu bias berinteraksi seperti biasa dengan masyarakat di
sekitarnya dan setelah melahirkan ibu bias melanjutkan pendidikan yang sempat
tertunda
5. Sikap
bidan yang mengembalikan segala keputusan yang telah dipilih oleh Nn. S adalah
tanggung jawab dari Nn. S sendiri beserta keluarganya. Pandangan bidan ini
sudah sesuai dengan falsafah kebidanan Woman
and Family Partnership, bidan memberikan nasehat kepada keluarga untuk
menerima keadaan ibu saat ini dan meminta untuk selalu mendukungnya, keluarga Nn.
S dapat menerima keadaan anaknya saat ini mendukung pernikahan yang dilakukan
demi kebaikan bersama serta membantu untuk mengurus dan merawat ibu selama
kehamilan sampai bayi lahir.
BAB IV
PENUTUP
Tindakan
yang telah dilakukan oleh bidan T sudah cukup baik karena sudah memenuhi
beberapa falsafah kebidanan yang harus menjadi pandangan hidup bidan dalam
menjalankan segala tugas dan kewajibannya dalam memberikan pelayanan prima bagi
pasien. Pandangan bidan sudah sesuai secara keseluruhan karena dengan
menegakkan pandangan ini kepada pasien dan keluarganya Bidan harus tetap berusaha untuk semakin
meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan yang diberikan pada pasien guna
mendongkrak tingkat kepercayaan pasien pada pelayan kesehatan khususnya bidan
walaupun pada akhirnya keputusan tetap ada di tangan pasien.
DAFTAR PUSTAKA
Pengalaman dinas diPuskesmas
Lingsar Lombok Barat pada Nn.S tanggal 9 mei 2014, Nusa Tenggara Barat.
Yanti. 2009. Asuhan Kebidanan Persalinan. Pustka Rihama.
Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar