Jumat, 08 Mei 2015

“FALSAFAH KEBIDANAN” (Contoh Kasus)



BAB I
PENDAHULUAN


            Kehamilan normal adalah masa kehamilan dimulai dari konsepsi sampai lahirnya janin. Lamanya kehamilan berlangsung sampai persalinan aterm sekitar 280 sampai 300 hari.  (Yanti, 2009).
            Dalam kehamilan peran serta bidan sangat diperlukan dalam memberikan asuhan kebidanan sayang ibu agar bisa membantu dan memberi semangat kepada ibu untuk memberikan pengetahuan mengenai kehamilan serta memberikan dukungan emosional agar ibu yang melalui tahap dalam kehamilan  bisa merasakan dirinya diperhatikan.
Bidan juga dapat memberikan penjelasan kepada keluarga untuk bisa menerima dan mendukung ibu pada saat kehamilnnya, hal ini dapat memberikan dukungan emosional pada ibu.
            Karna dalam kehamilan terjadi perubahan pisiologis dan psikologis yang dapat mengganggu proses kehamilan sehingga semaksimal mungkin bidan dan keluarga bekerja sama dalam memberikan dukungan emosional agar ibu dapat menghadapi dan menjalani proses kehamilan secara normal.


BAB II
KASUS

Nn.S umur 18 tahun datang ke Puskesmas Lingsar tanggal 9 mei 2014, diantarkan oleh seorang Laki-laki muda yang dikatakannya sebagai kakaknya, Sejak awal datang Nn. S sudah tampak cemas dan ragu-ragu untuk di lakukan pemeriksaan,
Saat Nn. S masuk ke ruang Konseling bidan T menyambut dengan sopan dan ramah. Nn.S segera dipersilahkan untuk duduk didampingi bersama dengan kakak laki-lakinya tersebut . Bidan pun mulai melakukan anamnesa.
Dari hasil anamnesa diketahui bahwa Nn.S belum menikah, umur 18 Th, Pendidikan SMA, mengeluh telat haid selama 1 bulan dan Menstruasinya tidak teratur Nn. S meminta diberikan obat pelancar menstruas, Nn.S mengatakan tidak pernah mengidap penyakit kronis apapun. setelah melakukan anamnesa bidan kemudian melakukan pemeriksaan selanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan hasil bahwa tanda-tanda vital normal. Bidan kemudian melanjutkan dengan pemeriksaan fisik. Dari hasil pemeriksaan fisik didapatkan bahwa TFU sepusat (24 minggu). Bidan kemudian menjelaskan pada Nn. S hasil pemeriksaan yang telah dilakukan bahwa bidan telah menemukan tanda mungkin kehamilan tapi untuk lebih pastinya harus dilakukan pemeriksaan laboratorium berupa pemeriksaan PP-test. Dari hasil PP test ditemukan bahwa Nn. S positif (+) hamil. Nn. S tampak syok dan meminta kepada bidan untuk menggugurkan kandungannya, bidan melakukan pendekatan kepada Nn. S dari hati ke hati untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya, informasi yang didapatkan dari Nn. S, bahwa laki-laki yang mendampinginya saat ini adalah kekasihnya mereka sering melakukan hubungan sexsual, dia mengaku terakhir kali berhubungan 2 bulan yang lalu,  Bidan melakukan konseling mengenai bahaya aborsi, keesokan harinya Nn. S datang lagi didampingi ibunya, sang ibu masih tidak bisa menerima keadaan putrinya dan ingin berkonsultasi dengan bidan, bidan melakukan konseling kepada keluarga dan kedua pasangan muda mudi tersebut. Bidan menyerahkan keputusan akhir pada Nn.S Sang Kekasih  dan keluarga.

BAB III
PEMBAHASAN


1.      Dari kasus tersebut bidan sudah mampu memandang bahwa kehamilan dan persalinan adalah peristiwa normal dan alami yang terjadi pada wanita dewasa sesuai dengan falsafah kebidanan Normal and Natural Childbirth. Hal ini terlihat dari sikap bidan T mencerminkan kepedulian terhadap kasus pada Nn.S dan memberikan pengarahan bahwa kehamilan perlu di jaga dan lindungi.
2.      Bidan sudah mampu memahami bahwa wanita itu unik dan patut dihormati hal ini sesuai dengan falasafah kebidanan Women centre care yang tercermin dari sikap bidan yang tetap memberikan semangat,dukungan dan pemahaman kepada ibu bahwa semuanya telah terjadi dan cobalah untuk menerima kehamilannya sehinga kehamilan harus di pertahankan demi keselamatan ibu dan janin, dengan menggugurkan kandungan ibu tidak bisa menyelesaikan masalah selain itu resiko yang ibu hadapi jika menggugurkan kandungan sangat besar bahkan dapat menyebabkan kematian.
3.      Pandangan bidan mengenai Empowering Women sudah sesuai dimana bidan  tidak ikut campur dalam ranah masalah pribadi Nn.S hanya saja memberikan masukan yang dibutuhkan oleh Nn.S karena bidan  yakin bahwa Nn.S akan mampu untuk mengatasi masalah yang dialaminya.
4.      Pada kasus ini pandangan bidan sesuai dengan falsafah kebidanan mengenai Continuity of care sebab bidan mampu/berusaha untuk memberikan pelayanan yang berkesinambungan dan sesuai standar kebidanan sehingga Nn. S mau menerima kehamilannya saat ini dan akan menjaga kesehatan dirinya serta janinnya, dengan melangsungkan pernikahannya anak yang dilahirkan ini dapat kejelasan status sehingga tidak dikucilkan oleh masyarakat, dan ibu bias berinteraksi seperti biasa dengan masyarakat di sekitarnya dan setelah melahirkan ibu bias melanjutkan pendidikan yang sempat tertunda
5.      Sikap bidan yang mengembalikan segala keputusan yang telah dipilih oleh Nn. S adalah tanggung jawab dari Nn. S sendiri beserta keluarganya. Pandangan bidan ini sudah sesuai dengan falsafah kebidanan Woman and Family Partnership, bidan memberikan nasehat kepada keluarga untuk menerima keadaan ibu saat ini dan meminta untuk selalu mendukungnya, keluarga Nn. S dapat menerima keadaan anaknya saat ini mendukung pernikahan yang dilakukan demi kebaikan bersama serta membantu untuk mengurus dan merawat ibu selama kehamilan sampai bayi lahir.


BAB IV
PENUTUP


Tindakan yang telah dilakukan oleh bidan T sudah cukup baik karena sudah memenuhi beberapa falsafah kebidanan yang harus menjadi pandangan hidup bidan dalam menjalankan segala tugas dan kewajibannya dalam memberikan pelayanan prima bagi pasien. Pandangan bidan sudah sesuai secara keseluruhan karena dengan menegakkan pandangan ini kepada pasien dan keluarganya Bidan  harus tetap berusaha untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan yang diberikan pada pasien guna mendongkrak tingkat kepercayaan pasien pada pelayan kesehatan khususnya bidan walaupun pada akhirnya keputusan tetap ada di tangan pasien.

DAFTAR PUSTAKA

Pengalaman dinas diPuskesmas Lingsar Lombok Barat pada Nn.S tanggal 9 mei 2014, Nusa Tenggara Barat.
Yanti. 2009. Asuhan Kebidanan Persalinan. Pustka Rihama. Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar